MAKALAH
Relevansi Mahasiswa dan
TNI Terhadap Kedaulatan
Rakyat
Diajukanuntuk Memenuhi Saalah
Satu tugas Intermediate Training (LK II) Tingkat Nasional HMI Cabang Purwokerto
Disusun
Oleh :
Muhammad
Iqbal Khoirul Khumaini
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
(HMI)
CABANG
TULUNGAGUNG
(Islamic
association Of University Student Branch Tulungagung)
Januari
2017
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadhirat
Allah SWT yang telah memberika segala nikamat, rahmat dan hidayahnya kepada
kita, yakni berupa nikamat jasmani maupun rohani sehingga kita dapat menimba
ilmu sebanyak-banyaknya demi keselamatan kita di dunia maupun di akherat. Dan
tak lupa Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita
Nabi Agung Nabi Akhirul Zaman Nabi Agung Muhammad SAW. Yang telah membimbing
kita dari zaman kelam dan penuh kejahiliahan menuju zaman yang terang
benderang, seperti zaman sekarang yakni agama Islam, serta yang kita nantikan
syafaatnya di dunia maupun di akherat.
Dengan pertolongan dan
hidayah-Nya penulis dapat menyusun makalah ini untuk memenuhi tugas
Intermediete Training (LK II) dengan judul “Relevansi Mahasiswa Dan TNI
Terhadap Kedaulatan Rakyat”. Tentu selama penyusunan makalah ini tidak lepas
dari bantuan berbagai pihak, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada
seluruh teman-teman yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini serta
rekan-rekan yang telah bersedia meminjamkan buku-buku reverensi sebagai pedoman
menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh Karena itu, kami mengharap kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun demi
lebih sempurnanya makalah yang akan datang. Semoga dengan terselesaikannya
makalh ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada
umumnya. Dan membuahkan ilmu yang bermanfaat maslahah fii dinni wadunya wal
akhirah. Amin ya rabbal’alamin.
Tulungagung, 22
Januari 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A.
Latar Belakang Masalah............................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................................ 1
C.
Tujuan penulisan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 3
A.
Kedaulatan rakyat di
Indonesia.................................................................... 3
B.
Peran kader HMI terhadap
kedaulatan rakyat sekarang.............................. 11
BAB III PENUTUP............................................................................................... 17
A.
Kesimpulan.................................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 18
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bangsa Indonesia
lahir dan bangkit melauli sejarah perjuangan masyarakat bangsa yang pernah
dijajah oleh Belanda dan Jepang. Akibat penjajahan Bangsa Indonesia sangat
menderita, tertindas lahir dan batin, mental dan material, mengalami kehancuran
dibidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamaan hingga
sisa-sisa kemegahan dan kejayaan Nusantara seperti Sriwijaya dan Majapahit yang
dimiliki rakyat di bumu pertiwi, sirna,dan hancur tanpa sisa.
Kondisi
masyarakat makin parah akibat penjajahan tersebut membangkitkankan perlawanan
yang di pimpin oleh para tokoh perjuangan diantaranya Sultan Ageng Tirtayasa,
Cik Dik Tiro, Teuke Umar, Sultan Hasanudin, Imam Bonjol, Panglima Polim, dan
Pangeran Diponegoro.
Perlawanan
terhadap penjajahan Belanda terus dilakukan, secara fisik maupun maupun
politik.Munculnya kesadaran para pejuang dan golongan terpelajar Indonesia
serta situasi internasional yang menimbulkan pergerakan dikalangan
Negara-Negara terjajah, berdirilah Budi Utomo pada 20 Mei 1908 di Jakarta. Dan lahirlah Sumpah
Pemuda pada 1928.
“Implikasi
stelah munculnya Budi Utomo, ternyata mampu menstimulus (merangsang) munculnya Organisasi-organisasi
yang berbasis kemahasiswaan salah satunya adalah HMI”. HMI yang lahir pada 1947
muncul sebagai organisasi yang membantu mempertahankan Negara Indonesia dari serangan
dan ancaman-ancaman tersebut yaitu dari dalam dan dari luar dari dalam yaitu ancaman
PKI sedangkan dari luar yaitu agresi militer Belanda. Dalam perjuangnya HMI bersinegri dengan TNI membasmi ancaman-ancaman
yang ada.
B.
Rumusan Masalah.
1. Bagaimana kedaulatan rakyat di Indonesia
dapat bertahan mulai pra orde lama sampai sekarang?
2. Bagaimanakah peran kader HMI terhadap
kedaulatan rakyat sekarang?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui kedaulatan rakyat di
Indonesia dapat bertahan mulai pra orde lama sampai sekarang.
2. Untuk mengetahui peran kader HMI
terhadap kedaulatan rakyat sekarang.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kedaulatan Rakyat di Indonesia dapat bertahan mulai
pra orde lama sampai sekarang
Berbicara tentang
kedaulatan rakyat kita harus mengetahui dulu tentang pengertiannya yang mana kedaulatan
rakyat adalah sebuah istilh islam. “Kedaultan” berasal dari kaa dasar daulat, dan “rakyat” adalah
Indonesianisasi dari kata arabra’iyyah. Daulat
atau daulah (dawlah), selain berarti Negara dan kekuasaan dan pertama-tama
mengandung pengertian, rotasi dan perubahan.Sebuah negara atau kekuasaan selalu
mengalami pergantian rotasi danerubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan
Sunnah kehidupan.
Sebelum membahas
tentang kedaulatan rakyat, perlu di ketahui terlebih dahulu siapakah rakyat
itu?Rakyat adalah orang yang tunduk pada suatu pemerintahan Negara.Dan dalam
Negara itu ada yang memerintah dan adapula yang di perintah, yang memerintah
Negara disebut pemerintah dan yang di perintah disebut rakyat.Maka dari itu
suatu Negara sangatlah ditentukan oleh dukungan rakyat.
Secara jelas
dalam pengertian diatas kedaulatan rakyat sangatlah berhubungan erat dengan
pengertian perjajian masyarakat dalam sebuah pembentukan asal mula
Negara.Negara terbentuk Karena adanya perjanjian masyarakat. Perjanjian
masyarakat disebut juga dengan istilah
kontrak sosial.
Kedaulatan
rakyat juga mengandung arti, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang
dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat.Pengertian kedaulatan
sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi dalam membuat undang-undang dan
melaksanakanya.Oleh Karena tu, kedaulatan membawa konsekuensi, bahwa rakyat
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.Kedaulatan rakyat juga berarti, pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Maka ajaran
kedaulatan rakyat ditetapkan karena Cita Negara Republik Indonesia sebagaimana
terlihat dalam kehidupan ”Republik Desa” yang memang berdasarkan kedaulatan
rakyat itu menuntutnya demikian”. Hal ini sebagaimana digambarkan oleh
Soetardjo Kartohadikoesoemo yang menegaskan:
Sebagaimana halnya di
zaman Romawi menurut hukum Romawi yang masyhur itu, maka desa adalah sebuah
badan hukum antara pengertian yang abstracht, yang berlandaskan kepada
kedaulatan rakyat dan berhak untuk menentukan hidup matinya sendiri, menentukan
besar kecilnya sendiri, mengatur dan mengurus pemerintahan dan rumah tangganya
sendiri, serta berhak mempunyai harta benda dari sumber keuangan sendiri
termasuk hak atas tanah dengan airnya, gunungnya, dan jurangnya. Yang memegang
kekuasaan tertinggi di desa ialah Rapat Desa. Sebenarnya kekuasaan atas
pemerintahan dan hal-hal yang mengenai kepentingan masyarakat desa berada di
tangan warga desa seluruhnya yaitu yang berhimpun dalam badan hukum yang
dinamakan ”Rapat Desa”.
Penegasan
tersebut kemudian dijadikan landasan untuk merumuskan kedaulatan rakyat dalam
Undang-Undang Dasar, karena rumusan kedaulatan rakyat harus sesuai dengan yang
dianut oleh rakyat desa atau lembaga yang serupa dengan nama apa pun di seluruh
nusantara. ”Hal ini mengingat negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang
merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama”.Dalam konteks negara hukum Indonesia,
ajaran kedaulatan rakyat tidak terlepas dari UUD 1945.Hal ini sangat disadari
oleh para pendiri negara yang sekaligus perumus UUD 1945.Konsep kedaulatan
rakyat sudah menjadi polemik intelektual di antara para pejuang kemerdekaan
sejak 1930-an, jauh sebelum konsep-konsep modern seperti negara hukum, hak
asasi manusia (HAM) dan lain-lain diperdebatkan dalam penyusunan UUD 1945.
Mengingat rancangan UUD yang oleh
Panitia Perancang disampaikan kepada Panitia Penghalus Bahasa dalam sidang
kedua BPUPKI 10 – 17 Juli 1945 terdapat rumusan: souverenitetit, berada di
tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Badan Permusyawaratan Rakyat. Oleh
karena itu, pembahasan dalam perspektif historis tidak dapat dilepaskan dalam
memahami kedaulatan rakyat yang dirumuskan dalam UUD 1945 yang berlaku.
Muhammad Yamin menyatakan dengan mengutip pendapat Jean Jacques Rousseau, bahwa
kedaulatan rakyat yang didasarkan pada Volonte Generale dituangkan ke dalam
bentuk undang-undang yang memiliki sifat-sifat:
1. Kesatuan (unite): semangat rakyat yang
berhak memerintah dan mau diperintah itu adalah satu.
2. Bulat, tidak dibagi-bagi (individible):
Dalam negara kerajaan hanya raja, sebaliknya jika kedaulatan ada pada rakyat,
hanya rakyat yang berhak melaksanakannya.
3. Tidak boleh diserahkan (inalienable).
4. Tetap, tidak berubah-ubah
(impreseriptible), artinya kedaulatan itu ada di tangan rakyat.
Sejak proklamasi
kemerdekaan dan membentuk satu organisasi negara, yang kemudian disebut Negara
Republik Indonesia, maka Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem atau ajaran
kedaulatan rakyat dalam proses penyelenggaraan kehidupan kenegaraan. Munculnya
”gagasan kedaulatan rakyat dalam suasana perjuangan ini sesungguhnya mendapat
dorongan kuat dari semangat anti individualisme, kolonialisme, liberalisme dan
kapitalisme”. Melalui semangat itulah, maka pemikiran atau gagasan kedaulatan
rakyat sebelum kemerdekaan diperdebatkan dalam lembaga resmi yang disebut
BPUPKI. Pada akhirnya gagasan kedaulatan rakyat itu termuat dalam Alinea
keempat Pembukaan UUD 1945 yang bunyinya sebagai berikut:
”... untuk membentuk
suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang
berkedaulatan rakyat...”.
Melalui ”alinea
keempat merupakan intisari dari substansi Pembukaan UUD 1945 yang memuat antara
lain dasar negara, tugas pemerintah negara dan struktur dasar kekuasaan
tertinggi negara yakni kedaulatan rakyat”. ”Dalam alinea keempat Pembukaan UUD
1945 para pendiri negara telah mengambil keputusan politik teramat penting
dalam proses mendirikan negara baru. Keputusan politik teramat penting tersebut
adalah merupakan tujuan dari didirikannya negara Republik Indonesia”. Ajaran
kedaulatan rakyat yang terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945
selanjutnya dijabarkan dalam rumusan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan
bahwa ”kedaulatan berada di tangan rakyat”. Rumusan kedaulatan berada di tangan
rakyat di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
menunjukkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia kedudukan rakyatlah
yang paling menonjol dan paling sentral.
Di mana Mahasiswa dan TNI sangatlah
berperan penting dalam mencapai kedaulatan rakyat.Dan dalam berbagai peristiwa
TNI selalu berperan. Bahkan dalam berbagai peristiwa pada periode 1965-1966. Dan gerakan mahasiswa ketika
itu, bukan kekuatan yang independen.Mahasiswa hanya menjadi ujung tombak dari
konteks pertarungan itu.
1. Mahasiswa
Mahasiswa adalah panggilan untuk orang
yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan
tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau
cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat sehingga seringkali dikatakan
bahwa mahasiswa adalah potensi bagi negara dalam kemajuan bangsa.Dan mahasiswa
sebenarnya itu tidak berbeda dengan seorang santri atau cantrik dalam sebuah
perguruan. Pertama, dia adalah seorang yang haus
akan sebuah ilmu, dan ingin tahu bagaimana informasi. Kedua, dia berusaha
mengembangkan pengetahuan dengan cara melakukan penelitian dan eksperimen
sehingga melahirkan teori dan ilmu-ilmu baru yang dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat luas. Ketiga, hasil penemuan dan ilmu-ilmu itu disebar luaskan
masyarakat luas demi kemaslahatan umat manusia.
Dengan ciri-ciri mahasiswa di atas, maka
mahasiswa: 1) penuh dengan informasi, dan mudah berkomunikasi dengan siapapun
dengan masalah apapun. 2) berupaya terus menerus untuk megmpulkan informasi 3)
melihat dan menilai sesuatu secara objektif, terbuka dan bebas. 4) wawasan luas
tentang masalah akademik maupun non akademik. 5) dialog, berkomunikasi dengan
masyarakat, dan perduli terhadap masalah-masalah sosial. Karena itu cir-ciri
pokok mahasiswa, dia berfikir positif, optimis, progresif, dinamis,
antisipatif, objektif, dan kreatif.
Dari ciri-ciri diatas dapat dikatakan
bahwa, di samping mahasiswa memiliki tugas untuk menguasahi dan mengembangkan
ilmu pengetahuan, mahasiswa juga memiliki misi menerapkan ilmu kepada masyarakat
luas. Bahkan, di pundak muslim adalah misi suci dari langit berupa keikut
sertakan dalam mengarahkan perubahan-perubahan zaman yang sesuai dengan
nilai-nilai ketuhanan. Untuk itu maka tidak jarang mereka membentuk
organisasi-organisasi, himpunan-himpunan, serta gerakan-gerakan sebagai media
latih, bahkan sebagai bentuk pelayanan langsung terhadap masyarakat.
Pergerakan mahasiswa : pergerakan
Nasional ialah menghadapi kekuatas kekuasaan
pemerintah kolonial Belanda dan membangun rumusan persatuan di atas
lansdasan paham kebangsaan atau nasionalisme yang dapat diterima oleh seluruh
etnik yang berada di Negara terjajah. Sebagai realisasi, Budi Utomo di bentuk
oleh mahasiswa STOVIA (Sekolah Dokter Jawa), organisasi yang membangun tabiat
yang luruh dan utama.Demikian selanjutnya gerakan Budi Utomo yang berdiri tahun
1908 dijadikan sebagai momentum tonggak kebangkitan bangsa Indonesia sehingga
disebut sebagai kebangkitan bangsa Indonesia. Pergerakan mahasiswa tidak
berhenti disini, gerakan ini merumuskan visi bangsa Indonesia kedepan sebagai
Negara kesatuan, yang kemudian direalisasikan dalam sumpah pemuda pada tahun
1928, yaitu golongan pemuda yang menghendaki persatuan, bertujuan mencanangkan
cita-cita Kemerdekaan dan meperjuangkan Indonesia merdeka,
pada puncaknya ialah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Sejarah Indonesia telah menunjukan bahwa
generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan rakyat
besar yang terjadi dalam kehidupan Bangsa. Pergerakan
mahasiswa yang menentang penjajahan dan kediktatoran mulai pergerakan
kemerdekaan sampai dengan pergerakan mahasiswa yang melahirkan
reformasi.Pergerakan mahasiswa selalu dimulai dengan forum diskusi ilmiah di
kampus-kampus sebagai kaum intelektual yang memcoba membangkitkan kesadaran
subjektif.
2. TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Sejak awal kemerdekaan, TNI merupakan
idola bagi masyarakat, karena di anggap sebagai prajuri pejuang yang dalam
kehidupan kesehariannya bahu membahu bersama rakyat, selain untuk menghadapi
pihak-pihak luar yang berusaha menjajah kembali Negeri ini, juga bersama
masyarakat lainnya berkeja sama didalam mengatasi problem kemasayrakatan dan
kenegaraan. Dalam benak TNI waktu itu hanya satu kata yang pasti “Kami adalah
prajurit pejuang, tugas kami hanya satu, pertahankan dan tegakkan Negara
Proklamasi 17 Agustus 1945.
TNI yang secara berturut-turut Badan
Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Nasional
Indonesia dan akhirnya Angkat Bersejata Republik Indonesia (ABRI), yang
kemudian di era reformasi ini kembali menjadi TNI, belum menjadi milier
professional. Doktrin-doktrinya juga tidak di kembangkan untuk membentuk suatu
militer professional yang mengakar pada nuansa kerakyatan.
TNI di susun menurut model tantara
rakyat, sebagai inti dari suatu bangsa bersenjata (Nation in
Arms).Latarbelakang serta doktrin pembinaan TNI ini menyebabkan TNI mempunyai
sifat tersendiri.Jika istilah professional di pahami secara sempit dan terbatas
yaitu hanya sebagai prajurit pertahanan keamanan ansich, maka TNI bukanlah professional.Jika istilah itu hendak di
pakai juga, maka TNI adalah militer professional plus.Plusnya adalah
kesadaraannya lebih tinggi sebagai warga negara yang terpanggil untuk membela
tanah air dan kesejahteraan rakyat, bukan hanya dibidang militer, tetapi juga
di bidang pertahanan dan kesejahteraan masyarakatnya. Sudah semestinya TNI
merumuskan perananan profesional ini dalam doktrin sapta marganya, yaitu TNI
sebagai prajurit perjuangan dan pejuang prajurit, inti dari kekuatan pertahanan
dan keamanan Negara sebagai penangggap awal terhadap segala tantangan dan
hambatan yang mengancam masyarakat.
Seperti yang pernah ditulis Rosihan Anwar :
Pembangunan bidang
pertahanan keamanan di tunjukan untuk membngun kemampuan bangsa dalam ranga
menghadapi segala macam ancaman dan gangguan di tengah-tengah masyarakat, baik
dari luar maupun dari dalam Negeri.Di samping itu pembangunan bidang pertahanan
dan keamanan juga ditunjukan untuk membangun kemampuan bangsa dalam ranga
mendukung pelaksanaan, mengamankan hasil-hasil serta menjamin kelanutan
pembangunan Nasional.
Mengutip
Seton-Waston, Rosihan Anwar menyebut kaum militer yang berperan aktif dalam
pembangunan bangsa ini sebagai “intelectuals
in uniform”. Sebagi militer,mereka berdisiplin dan berpakaian seragam,
tetapi dalam rangka pembangunan bangsa, bukanlah bedil dan geranat yang menjadi
sarana pengapdian utamanya, akan tetapi gagasan, konsepsi, komunikasi dan
persuasi.
Pemikiran TNI
mengenai mengenai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mungkin
merupakan bidang yang paling kurang berkembang. Hal ini tidaklah merupakan
sesuatu kekurangan yang besar,mengingat bahwa keadaan yang sama juga terlihat
pada golongan-golongan lain diluar TNI. Senababnya apa yang di anggap “keadilan
sosial” itu. Sehingga bidang sosial ini terkesan agak jauh dari tuga-tugas
pertahanan keamanan, dan lebih dekat kepada tugas hakamrata.
Hal ini
menunjukan bahwa peran TNI dalam masyarakat itu sangatlahkomplek, disamping TNI
adalah milik rakyat berpern sebagai pertahanan Negara, TNI juga sekaligus
sebagai pelindung rakyat yang didasari oleh motifasi keamanan yang fundamental
bagi hidup dan perjuangannya.Oleh karenanya kemanunggalan TNI dan rakyat adalah satu ciri dari ketahanan Nasional.
Sehingga TNI
tidak dapat dipisahkan dari rakyat dan TNI secara alami selalu membela
rakyat.TNI berperan membela rakyat yang merupakan sumber TNI itu sendiri.Sebalikya,
rakyat memberikan dukungan kepada TNI dalam menjalankan
fungsi-fungsinya.Nilai-nilai dan orientasi yang lahir sejak revolusi
kemerdekaan tersebut bukan saja diwariskan kepada generasi penerus TNI,
melainka juga diindoktrinasikan kepada masyarakat sipil (rakyat), sebagai
bagian untuk mendapatkan legistimasi terhadap peran TNI dalam politik.Karena
itu, tidaklah mengherankan jika dimasa Orde Baru sebagian besar masyarakat
menerima nilai-nilai dan orientasi TNI tersebut.
Dimana peran TNI
baru terasa sejak paruh kedua revolusi kemerdekaan (1947-1949) ketika tantara
menyerang RI pada aksi militer I dan II.Sejak saat itulah muncul kepercayaan
rakyat terhadap tantara selain kepada laskar.Dimana panglima besar TNI pada 5
Mei 1974 adalah Jendral soedirman. Yang mana dalam perkembangannya bahwa TNI
berasal dari rakyat, adalah bagian dari sejarah, adapun anggapan yang kuat menyatakan bahwa
kedekatan hubungan TNI-rakyat
menjadikan TNI dipercayai dan di hormati oleh rakyat. Peranan terpentin yang
dimainkan oleh anggota-anggota TNI selama paroh kedua revolusi kemerdekaan
membuat hubungan TNI – Rakyat semakin
kuat.TNI merupakan ujung tombak melawan pasukan militr Belanda. Karena
perjuangan melawan Belanda adalah aspirasi seluruh rakyat Indonesia, pasukan-pasukan
TNI selalu mendapatkan dukungan dan bantuan dari rakyat di hamper seluruh
plosok tanah air.Rakyat memberikan perlindungan bagi pasukan-pasukan TNI, selain
menyediakan kebutuhan logistik yang amat di perlukan.
B.
Peran kader HMI terhadap kedaulatan rakyat sekarang
Sesungguhnya
kelahiran HMI dengan rumusan tujuan seperti pasal 4 Anggaran Dasar tersebut
adalah dalam rangka menjawab dan memenuhi kebutuhan dasar (basic need) Bangsa
Indonesia setelah mendapatkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 guna
memformulasikan dan merealisasikan cita-cita hidupnya. Untuk memahami kebutuhan
dan keutuhan tersebut maka kita perlu melihat dan memahami keadaan masa lalu
dan kini. Sejarah Indonesia dapat kita bagi dalam 3 (tiga) periode :
1. Periode Masa Penjajahan
Penjajahan
pada dasarnya adalah perbudakan.Sebagai Bangsa yang terjajah sebenarnya Bangsa
Indonesia pada waktu itu telah kehilangan kemauan dan kemerdekaan sebagai hak
asasinya.Idealism dan tuntutan Bangsa Indonesia pada waktu itu adalah
kemerdekaan. Oleh Karena, itu timbullah pergerakan nasional dimana
pimpinan-pimpinan yang dibutuhkan adalah mereka yang mampu menyadarkan hak-hak
asasinya sebagai suatu Bangsa.
2. Periode Masa Revolusi
Periode
ini adalah periode merebut dan mempertahankan kemerdeakaan.Berkat rahmat Allah
Yang Maha Kuasa serta dorongan keinginan yang luhur maka Bangsa Indonesia
memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.Dalam periode ini yang
diutuhkan oleh Bangsa Indonesia adalah adanya persatuan solidaritas dalam
bentuk mobilitas kekuatan fisik guna melawan dan menghancurkan penjajah.Untuk
itu dibutuhkan adanya “solidarity making”
diantara seluruh kekuatan Nasional sehingga dibutuhkan adanya pimpinan
Nasional tipe solidarity maker.
3. Periode Masa Pembangunan
Setelah
Indonesia merdeka dan kemerdekaan itu mantap berada ditangannya maka timbullah
cita-cita dan idealism sebagai manusia yang bebas dapat direalisir dan
diwujudkan.Karena periode ini adalah periode pengisian kemerdekaan, yaitu guna
menciptakaan masyarakat atau kehidupan yang adil dan makmur.Maka mulailah
pembangunan Nasional.Untuk melaksankan pembangunan, faktor yang sangat
diperlukan adalah ilmu pengetahuan.
Pemimpin
Nasional yang dibuthkan adalah Negarawan yang “proble solver” yaitu tipe “administrator”
disamping ilmu pengetahuan diperlukan pula adanya iman/akhlak. Manusia yang
demikian mempunyai generasi yang objektif untuk menghantarkan Bangsa Indonesia
kedalam suatu kehidupan yang sejahtera adil dan makmur serta kebahagiaan. Serta
keseluruhan basic demand Bangsa Indonesia adalah terwujudnya Bangsa yang
merdeka, bersatu dan berdaulat, menghargai HAM, serta menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan dengan tegas tertulis dalam pembukaan UUd 1945 dalam
alenia kedua.
Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) sebagaiorganisasi kader di harapkan mampu menjadi alat
perjuangan dalam mentranformasikangagasan dan aksi terhadap rumsan cita yang
ingin dibangun yakni terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang
bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur
yang dirihoi Allah S.W.T.
HMI
sebagai organisasi kader memiliki platform yang jelas dalam menyusun agenda
dengan mendekatkan diri kepada realitas masyarakat dan secara konsisten
membangun proses dialektika secara objektif dalam pecapaian tujuannya. Daya
sorot HMI terhadap persoalan akan tergambar pada penyikapan kader yang memiliki
keperpihakan terhadap kaum tertindas dan memperjuangkan kepentingan mereka
serta membekalinya dengan ideologi yang kuat untuk melawan kaum penindas.
Untuk
dapat mewujudkan cita-cita revolusi diatas, seyogyanya perkaderan harus
diorientasikan kepada proses rekayasa pembentukan kader yang memiliki karakter,
nilai dan kemampuan untuk melakukan transformasi kepribadian dan kepemimpinan
seorang muslim yang utuh, sikap dan
wawasan intelektual yang melakukan kritisisme,
serta orientasi kepada kemandirian dan profesionalisme. Oleh kaena itu, untuk
menguatkan dan memberikan nilai optimal bagi perkaderan HMI, maka ada tiga hal
yang harus diberi perhatian serius.Pertama, rekrutmen calon kader. Dalam hal
ini, HMI harus menentukan prioritas rekrutmen calon kader dari mahasiswa
pilihan, yakni input kader yang memiliki intergritas pribadi, bersedia melakukan
peningkatan dan pengebangan diri secara berkelanjutan, memiliki orientasi
kepada prestasi yang tinggi dan potensi leadership, serta memiliki komitmen
untuk aktif dalam memajukan organisasi. Kedua, proses perkaderan yang dilakukan
sangat ditentukan oleh kualitas pengurus sebagai penanggung jawab perkaderan,
pengelola latihan, pedoman perkaderan dan bahan yang dikomunikasikan serta
fasilitas yang digunakan. Ketiga, iklim dan suasana yang dibangun harus
kondusif untuk perkembangan kualitas kader, yakni iklim yang menghargai
prestasi individu, mendorong semangat
belajar dan bekerja keras, menciptakan ruang dialog dan interaksi individu
secara demokratis dan terbuka untuk membangun sikap kritis yang melahirkan
pandanganfuturistikserta menciptakan
media untuk merangsang kepedulian terhadap lingkungan sosial.
Kader
adalah sekelompok seseorang yang
terorganisir secara terus menerus dan akan menjadi tulang punggung bagi
kelompok yang lebih bersar. Dengan demikian ciri seorang kader terwujud
dalam empat hal: Pertama, seorang kader bergerak dan terbentuk dalam
organisasi, mengenal aturan-aturan permainan orhanisasi dan tidak bermain
sendiri sesuai dengan selara pribadi. Kedua, seorang kader mempunyai komitmen
yang terus menerus, tidak mengenal semangat musiman, tapi utuh dan istiqomah
dalam memperjuangkan dan melaksanakan
kebenaran. Ketiga seorang kader memilki bobot dan kualitas sebagai tulang
puggung atau kerangka yang mampu menyangga kesatuan komunitas manusia yang
lebih besar. Jadi focus penekanan kaderisasi adalah pada aspek kualitas.
Keempat, seorang kader memiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon
dinamika sosial lingkungannya dan mampu melakukan “social engineering”.
Sebagai
organisasi kader, maka HMI di tuntut tanggap terhadap
kecenderungan-kecenderungan agar HMI senantiasa dapat berperan secara aktif dan
kreatif di dalam setiap perkembangan. Untuk itu maka HMI harus mau dan mampu
berdialog secara aktif dengan lingkungannya serta secara positif dan kreatif
melakukan penyesuaian-penyesuaian ke dalam sikap dan cara befikir yang baru
untuk kemudian diwujudkan kedalam dan cara berfikir yang baru untuk kemudian
diwujudkan kedalam perilaku sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara: baik berprilaku perorangan sebagai kader HMI maupun
perilaku kolektif sebagai organisasi. Sebagai organisasi kader yang mengemban
nilai-nilai Islam, maka penyesuaian-penyesuaian kedalam sikap, cara berfikir
dan prilaku yang baru ini sekaligus haruslah merupakan aktualisasi nilai-nilai
Islam tersebut secara tepat dan relevan, sehingga posisi dan peranan HMI dari waktu
kewaktu senantiasa berada dalam kedaulatan eksistensi yang tertuju
aktualisasinya.
Terhadap
kecenderungan-kecenderungan penting dalam kehidupan bangsa diatas, makasikap
terbaik yang ditampilkan HMI adalah sikap integrative dengan memposisikan diri sebagai
bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan bangsa. Namun di dalam sikap
tersebut, pada saat yang sama HMI menegaskan orientasi kualitatifnya sehingga
dengan posisi yang demikian HMI mampu berperan sebagai subjek, dengan
senantiasa meningkatkan kualitas diri dari setiap kader HMI melalui peningkatan
prestasi akademis diperguruan tinggi sebagai suatu kebulatan upaya pembentukan
kader yang berkualitas.
Dalam
rangka mewujudkan sikap integratif dalam orientasi kualitatif ini, maka dasar
berfikirnya senantiasa bertitik tolak dari analisis hakikat tujuan HMI
dikaitkan dengan kecenderungan-kecenderungan penting dalam kehidupan Bangsa sebagaimana
telah diuraikan diatas.Dasar berfikir ini akhirnya tiba kepada beberapa
kebijaksanaan yang sangat mendasar yang kelak mewarnai perumusan pedoman
perkaderan 1988 HMI. Kebijaksanaan-kebijaksaan tersebut adalah:
Bahwa
hakikat tujuan HMI adalah identic dengan tujuan Nasional sebagaimana tercermin
di dalam pembukaan UUD 1945.Dengan demikian, maka hakikat Insan Cita HMI sebagai
sasaran antara pencapaian tujuan HMI merupakan kades bangsa sekaligus kader
pembangunan dalam arti yang sesungguhnya.
Sebagai
kader pembangunan, maka kader HMI perlu di arahkan untuk peranan keseluruhan
jalur pengabdian yang ada di dalam masyarakat sesuai dengan pilihan bidang
keahlian atau profesionalnya masing-masing. Dengan kebijaksaan tersebut, maka konsepsional
segi-segi penting perkaderan HMI dapat diintegrasi secara konsisten, yakni:
Segi
misi organisasi telah terintegrasikan antara iman, ilmu dana mal, karenan
pedoman perkaderan 1988 HMI telah menggambarkan wujud profil HMI secara
kongkrit berikut strategi pengalamannya kedalam jalur-jalur pengabdian di
tengah-tengah masyarakat sesuai bidang keahlian atau profesi masing-masing
kader.
Segi
perkaderan dan kekaryaan telah terintegrasikan, Karena kader HMI adalah kadeng
Bangsa sekaligus kader pembangunan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Segi
perkaderan dan akademis telah terintegrasikan, Karena pedoman perkaderan 1988
HMI menegaskan bahwa Perguruan Tinggi merupakan Faktor pendukung utama dalam
membentuk wujud kader HMI.
Segi
kepemudaan dan kemahasiswaan telah terintegrasikan Karena pedoman perkaderan
1988 HMI menegaskan bahwa mahasiswa adalah inti kekuatan kepemudaan.
BAB
III
KESIMPULAN
Secara jelas
dalam pengertian diatas kedaulatan rakyat sangatlah berhubungan erat dengan
pengertian perjajian masyarakat dalam sebuah pembentukan asal mula
Negara.Negara terbentuk Karena adanya perjanjian masyarakat. Perjanjian
masyarakat disebut juga dengan istilah
kontrak sosial.
Kedaulatan
rakyat juga mengandung arti, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang
dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat.Pengertian kedaulatan
sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi dalam membuat undang-undang dan
melaksanakanya.Oleh Karena tu, kedaulatan membawa konsekuensi, bahwa rakyat
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara.Kedaulatan rakyat juga berarti, pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Sejarah
Indonesia telah menunjukan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai
penentu perubahan-perubahan rakyat besar yang terjadi dalam kehidupan
Bangsa.Pergerakan mahasiswa yang menentang penjajahan dan kediktatoran mulai
pergerakan kemerdekaan sampai dengan pergerakan mahasiswa yang melahirkan
reformasi.Pergerakan mahasiswa selalu dimulai dengan forum diskusi ilmiah di
kampus-kampus sebagai kaum intelektual yang memcoba membangkitkan kesadaran
subjektif.
Begitu pula
ketika awal kemerdekaan, TNI merupakan idola bagi masyarakat, karena di anggap
sebagai prajuri pejuang yang dalam kehidupan kesehariannya bahu membahu bersama
rakyat, selain untuk menghadapi pihak-pihak luar yang berusaha menjajah kembali
Negeri ini, juga bersama masyarakat lainnya berkeja sama didalam mengatasi
problem kemasayrakatan dan kenegaraan. Dalam benak TNI waktu itu hanya satu
kata yang pasti “Kami adalah prajurit pejuang, tugas kami hanya satu,
pertahankan dan tegakkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Sebagai organisasi
kader, maka HMI di tuntut tanggap terhadap kecenderungan-kecenderungan agar HMI
senantiasa dapat berperan secara aktif dan kreatif di dalam setiap
perkembangan. Untuk itu maka HMI harus mau dan mampu berdialog secara aktif
dengan lingkungannya serta secara positif dan kreatif melakukan
penyesuaian-penyesuaian ke dalam sikap dan cara befikir yang baru untuk
kemudian diwujudkan kedalam dan cara berfikir yang baru untuk kemudian
diwujudkan kedalam perilaku sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara: baik berprilaku perorangan sebagai kader HMI maupun perilaku
kolektif sebagai organisasi. Sebagai organisasi kader yang mengemban
nilai-nilai Islam, maka penyesuaian-penyesuaian kedalam sikap, cara berfikir
dan prilaku yang baru ini sekaligus haruslah merupakan aktualisasi nilai-nilai
Islam tersebut secara tepat dan relevan, sehingga posisi dan peranan HMI dari
waktu kewaktu senantiasa berada dalam kedaulatan eksistensi yang tertuju
aktualisasinya.
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara, Pipinan MPR dan tim kerja sosialisasi MPR Periode 2009-2014,
Jakarta, Sekretariat Jendral MPR RI, 2012).
Hasil-hasil Kongres HMI XXIX,
Pekanbaru, 22 November – 5 Desember 2016.
Kaelan, Pendidikan Pancasila,
(Yogyakarta: Penerbit PARADIGMA, 2014), Edisi Revisi ke 10.
Moh. Nurhahakim, Islam Responsif Agama
di Tengah Pergulatan Ideologi Politik dan Budaya Global (Malang: Penerbit
Universitas Muhammadiyah Malang, 2005), Cet, 1.
Muchriji Fauzi HA, Ade Komarudin
Mochamad, HMI Menjawab Tantangan Zaman, (Jakarta: Penerbit P.T Gunung Kulabu,
1990).
Rifyal Ka’bah, Politik dan hokum islam
dalam Al-Qur’an (Jakarta: Penerbit Khairul Bayaan, Sumber Pemikir Islam, 2005)
Cet, 1.
Sahrin Hapan, Hasan Bakti Nasution, dkk,
Islam dan Reformasi TNI : Relasi rakyat-TNI mewujudkan pertahanan Negara,
(Banteng: PT, Tiara Wacana Yogya, 2000), Cet, 1.
Sodikin, Kedaulatan rakyat dan pemilihan
kepala daerah dalam konteks Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, Jurnal Cita Hukum, Vol.I No. 1 Juni 2014.