Rabu, 22 Februari 2017

Mahasiswa dan TNI Terhadap Kedaulatan Rakyat (Intermediate Training - LK II)

MAKALAH
Relevansi Mahasiswa dan TNI Terhadap Kedaulatan Rakyat
Diajukanuntuk Memenuhi Saalah Satu tugas Intermediate Training (LK II) Tingkat Nasional HMI Cabang Purwokerto


Disusun Oleh :
Muhammad Iqbal Khoirul Khumaini
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
(HMI)
CABANG TULUNGAGUNG
(Islamic association Of University Student Branch Tulungagung)

Januari 2017

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadhirat Allah SWT yang telah memberika segala nikamat, rahmat dan hidayahnya kepada kita, yakni berupa nikamat jasmani maupun rohani sehingga kita dapat menimba ilmu sebanyak-banyaknya demi keselamatan kita di dunia maupun di akherat. Dan tak lupa Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Agung Nabi Akhirul Zaman Nabi Agung Muhammad SAW. Yang telah membimbing kita dari zaman kelam dan penuh kejahiliahan menuju zaman yang terang benderang, seperti zaman sekarang yakni agama Islam, serta yang kita nantikan syafaatnya di dunia maupun di akherat.
Dengan pertolongan dan hidayah-Nya penulis dapat menyusun makalah ini untuk memenuhi tugas Intermediete Training (LK II) dengan judul “Relevansi Mahasiswa Dan TNI Terhadap Kedaulatan Rakyat”. Tentu selama penyusunan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh teman-teman yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini serta rekan-rekan yang telah bersedia meminjamkan buku-buku reverensi sebagai pedoman menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh Karena itu, kami mengharap kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun demi lebih sempurnanya makalah yang akan datang. Semoga dengan terselesaikannya makalh ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Dan membuahkan ilmu yang bermanfaat maslahah fii dinni wadunya wal akhirah. Amin ya rabbal’alamin.
Tulungagung, 22 Januari 2017

Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI........................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
A.    Latar Belakang Masalah............................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah........................................................................................ 1
C.     Tujuan penulisan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 3
A.    Kedaulatan rakyat di Indonesia.................................................................... 3
B.     Peran kader HMI terhadap kedaulatan rakyat sekarang.............................. 11
BAB III PENUTUP............................................................................................... 17
A.    Kesimpulan.................................................................................................. 17
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 18

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bangsa Indonesia lahir dan bangkit melauli sejarah perjuangan masyarakat bangsa yang pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang. Akibat penjajahan Bangsa Indonesia sangat menderita, tertindas lahir dan batin, mental dan material, mengalami kehancuran dibidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamaan hingga sisa-sisa kemegahan dan kejayaan Nusantara seperti Sriwijaya dan Majapahit yang dimiliki rakyat di bumu pertiwi, sirna,dan hancur tanpa sisa.
Kondisi masyarakat makin parah akibat penjajahan tersebut membangkitkankan perlawanan yang di pimpin oleh para tokoh perjuangan diantaranya Sultan Ageng Tirtayasa, Cik Dik Tiro, Teuke Umar, Sultan Hasanudin, Imam Bonjol, Panglima Polim, dan Pangeran Diponegoro.
Perlawanan terhadap penjajahan Belanda terus dilakukan, secara fisik maupun maupun politik.Munculnya kesadaran para pejuang dan golongan terpelajar Indonesia serta situasi internasional yang menimbulkan pergerakan dikalangan Negara-Negara terjajah, berdirilah Budi Utomo pada 20 Mei 1908 di Jakarta. Dan lahirlah Sumpah Pemuda pada 1928.
“Implikasi stelah munculnya Budi Utomo, ternyata mampu menstimulus (merangsang) munculnya Organisasi-organisasi yang berbasis kemahasiswaan salah satunya adalah HMI”. HMI yang lahir pada 1947 muncul sebagai organisasi yang membantu mempertahankan Negara Indonesia dari serangan dan ancaman-ancaman tersebut yaitu dari dalam dan dari luar dari dalam yaitu ancaman PKI sedangkan dari luar yaitu agresi militer Belanda. Dalam perjuangnya  HMI bersinegri dengan TNI membasmi ancaman-ancaman yang ada.

B.     Rumusan Masalah.
1.      Bagaimana kedaulatan rakyat di Indonesia dapat bertahan mulai pra orde lama sampai sekarang?
2.      Bagaimanakah peran kader HMI terhadap kedaulatan rakyat sekarang?


C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui kedaulatan rakyat di Indonesia dapat bertahan mulai pra orde lama sampai sekarang.
2.      Untuk mengetahui peran kader HMI terhadap kedaulatan rakyat sekarang.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kedaulatan Rakyat di Indonesia dapat bertahan mulai pra orde lama sampai sekarang
Berbicara tentang kedaulatan rakyat kita harus mengetahui dulu tentang pengertiannya yang mana kedaulatan rakyat adalah sebuah istilh islam. “Kedaultan” berasal dari kaa dasar daulat, dan “rakyat” adalah Indonesianisasi dari kata arabra’iyyah. Daulat atau daulah (dawlah), selain berarti Negara dan kekuasaan dan pertama-tama mengandung pengertian, rotasi dan perubahan.Sebuah negara atau kekuasaan selalu mengalami pergantian rotasi danerubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan Sunnah kehidupan.[1]
Sebelum membahas tentang kedaulatan rakyat, perlu di ketahui terlebih dahulu siapakah rakyat itu?Rakyat adalah orang yang tunduk pada suatu pemerintahan Negara.Dan dalam Negara itu ada yang memerintah dan adapula yang di perintah, yang memerintah Negara disebut pemerintah dan yang di perintah disebut rakyat.Maka dari itu suatu Negara sangatlah ditentukan oleh dukungan rakyat.
Secara jelas dalam pengertian diatas kedaulatan rakyat sangatlah berhubungan erat dengan pengertian perjajian masyarakat dalam sebuah pembentukan asal mula Negara.Negara terbentuk Karena adanya perjanjian masyarakat. Perjanjian masyarakat  disebut juga dengan istilah kontrak sosial.
Kedaulatan rakyat juga mengandung arti, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat.Pengertian kedaulatan sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi dalam membuat undang-undang dan melaksanakanya.Oleh Karena tu, kedaulatan membawa konsekuensi, bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.Kedaulatan rakyat juga berarti, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Maka ajaran kedaulatan rakyat ditetapkan karena Cita Negara Republik Indonesia sebagaimana terlihat dalam kehidupan ”Republik Desa” yang memang berdasarkan kedaulatan rakyat itu menuntutnya demikian”. Hal ini sebagaimana digambarkan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo yang menegaskan:
Sebagaimana halnya di zaman Romawi menurut hukum Romawi yang masyhur itu, maka desa adalah sebuah badan hukum antara pengertian yang abstracht, yang berlandaskan kepada kedaulatan rakyat dan berhak untuk menentukan hidup matinya sendiri, menentukan besar kecilnya sendiri, mengatur dan mengurus pemerintahan dan rumah tangganya sendiri, serta berhak mempunyai harta benda dari sumber keuangan sendiri termasuk hak atas tanah dengan airnya, gunungnya, dan jurangnya. Yang memegang kekuasaan tertinggi di desa ialah Rapat Desa. Sebenarnya kekuasaan atas pemerintahan dan hal-hal yang mengenai kepentingan masyarakat desa berada di tangan warga desa seluruhnya yaitu yang berhimpun dalam badan hukum yang dinamakan ”Rapat Desa”.
Penegasan tersebut kemudian dijadikan landasan untuk merumuskan kedaulatan rakyat dalam Undang-Undang Dasar, karena rumusan kedaulatan rakyat harus sesuai dengan yang dianut oleh rakyat desa atau lembaga yang serupa dengan nama apa pun di seluruh nusantara. ”Hal ini mengingat negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama”.Dalam konteks negara hukum Indonesia, ajaran kedaulatan rakyat tidak terlepas dari UUD 1945.Hal ini sangat disadari oleh para pendiri negara yang sekaligus perumus UUD 1945.Konsep kedaulatan rakyat sudah menjadi polemik intelektual di antara para pejuang kemerdekaan sejak 1930-an, jauh sebelum konsep-konsep modern seperti negara hukum, hak asasi manusia (HAM) dan lain-lain diperdebatkan dalam penyusunan UUD 1945.
            Mengingat rancangan UUD yang oleh Panitia Perancang disampaikan kepada Panitia Penghalus Bahasa dalam sidang kedua BPUPKI 10 – 17 Juli 1945 terdapat rumusan: souverenitetit, berada di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Badan Permusyawaratan Rakyat. Oleh karena itu, pembahasan dalam perspektif historis tidak dapat dilepaskan dalam memahami kedaulatan rakyat yang dirumuskan dalam UUD 1945 yang berlaku. Muhammad Yamin menyatakan dengan mengutip pendapat Jean Jacques Rousseau, bahwa kedaulatan rakyat yang didasarkan pada Volonte Generale dituangkan ke dalam bentuk undang-undang yang memiliki sifat-sifat:[2]
1.    Kesatuan (unite): semangat rakyat yang berhak memerintah dan mau diperintah itu adalah satu.
2.    Bulat, tidak dibagi-bagi (individible): Dalam negara kerajaan hanya raja, sebaliknya jika kedaulatan ada pada rakyat, hanya rakyat yang berhak melaksanakannya.
3.    Tidak boleh diserahkan (inalienable).
4.    Tetap, tidak berubah-ubah (impreseriptible), artinya kedaulatan itu ada di tangan rakyat.
Sejak proklamasi kemerdekaan dan membentuk satu organisasi negara, yang kemudian disebut Negara Republik Indonesia, maka Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem atau ajaran kedaulatan rakyat dalam proses penyelenggaraan kehidupan kenegaraan. Munculnya ”gagasan kedaulatan rakyat dalam suasana perjuangan ini sesungguhnya mendapat dorongan kuat dari semangat anti individualisme, kolonialisme, liberalisme dan kapitalisme”. Melalui semangat itulah, maka pemikiran atau gagasan kedaulatan rakyat sebelum kemerdekaan diperdebatkan dalam lembaga resmi yang disebut BPUPKI. Pada akhirnya gagasan kedaulatan rakyat itu termuat dalam Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang bunyinya sebagai berikut:
”... untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat...”.[3]
Melalui ”alinea keempat merupakan intisari dari substansi Pembukaan UUD 1945 yang memuat antara lain dasar negara, tugas pemerintah negara dan struktur dasar kekuasaan tertinggi negara yakni kedaulatan rakyat”. ”Dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 para pendiri negara telah mengambil keputusan politik teramat penting dalam proses mendirikan negara baru. Keputusan politik teramat penting tersebut adalah merupakan tujuan dari didirikannya negara Republik Indonesia”. Ajaran kedaulatan rakyat yang terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 selanjutnya dijabarkan dalam rumusan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa ”kedaulatan berada di tangan rakyat”. Rumusan kedaulatan berada di tangan rakyat di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menunjukkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia kedudukan rakyatlah yang paling menonjol dan paling sentral.[4]
Di mana Mahasiswa dan TNI sangatlah berperan penting dalam mencapai kedaulatan rakyat.Dan dalam berbagai peristiwa TNI selalu berperan. Bahkan dalam berbagai peristiwa pada periode 1965-1966. Dan gerakan mahasiswa ketika itu, bukan kekuatan yang independen.Mahasiswa hanya menjadi ujung tombak dari konteks pertarungan itu.[5]
1.    Mahasiswa
Mahasiswa adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat sehingga seringkali dikatakan bahwa mahasiswa adalah potensi bagi negara dalam kemajuan bangsa.Dan mahasiswa sebenarnya itu tidak berbeda dengan seorang santri atau cantrik dalam sebuah perguruan. Pertama, dia adalah seorang yang haus akan sebuah ilmu, dan ingin tahu bagaimana informasi. Kedua, dia berusaha mengembangkan pengetahuan dengan cara melakukan penelitian dan eksperimen sehingga melahirkan teori dan ilmu-ilmu baru yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Ketiga, hasil penemuan dan ilmu-ilmu itu disebar luaskan masyarakat luas demi kemaslahatan umat manusia.
Dengan ciri-ciri mahasiswa di atas, maka mahasiswa: 1) penuh dengan informasi, dan mudah berkomunikasi dengan siapapun dengan masalah apapun. 2) berupaya terus menerus untuk megmpulkan informasi 3) melihat dan menilai sesuatu secara objektif, terbuka dan bebas. 4) wawasan luas tentang masalah akademik maupun non akademik. 5) dialog, berkomunikasi dengan masyarakat, dan perduli terhadap masalah-masalah sosial. Karena itu cir-ciri pokok mahasiswa, dia berfikir positif, optimis, progresif, dinamis, antisipatif, objektif, dan kreatif.
Dari ciri-ciri diatas dapat dikatakan bahwa, di samping mahasiswa memiliki tugas untuk menguasahi dan mengembangkan ilmu pengetahuan, mahasiswa juga memiliki misi menerapkan ilmu kepada masyarakat luas. Bahkan, di pundak muslim adalah misi suci dari langit berupa keikut sertakan dalam mengarahkan perubahan-perubahan zaman yang sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan. Untuk itu maka tidak jarang mereka membentuk organisasi-organisasi, himpunan-himpunan, serta gerakan-gerakan sebagai media latih, bahkan sebagai bentuk pelayanan langsung terhadap masyarakat.[6]
Pergerakan mahasiswa : pergerakan Nasional ialah menghadapi kekuatas kekuasaan  pemerintah kolonial Belanda dan membangun rumusan persatuan di atas lansdasan paham kebangsaan atau nasionalisme yang dapat diterima oleh seluruh etnik yang berada di Negara terjajah. Sebagai realisasi, Budi Utomo di bentuk oleh mahasiswa STOVIA (Sekolah Dokter Jawa), organisasi yang membangun tabiat yang luruh dan utama.Demikian selanjutnya gerakan Budi Utomo yang berdiri tahun 1908 dijadikan sebagai momentum tonggak kebangkitan bangsa Indonesia sehingga disebut sebagai kebangkitan bangsa Indonesia. Pergerakan mahasiswa tidak berhenti disini, gerakan ini merumuskan visi bangsa Indonesia kedepan sebagai Negara kesatuan, yang kemudian direalisasikan dalam sumpah pemuda pada tahun 1928, yaitu golongan pemuda yang menghendaki persatuan, bertujuan mencanangkan cita-cita Kemerdekaan dan meperjuangkan Indonesia merdeka,[7] pada puncaknya ialah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Sejarah Indonesia telah menunjukan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan rakyat besar yang terjadi dalam kehidupan Bangsa. Pergerakan mahasiswa yang menentang penjajahan dan kediktatoran mulai pergerakan kemerdekaan sampai dengan pergerakan mahasiswa yang melahirkan reformasi.Pergerakan mahasiswa selalu dimulai dengan forum diskusi ilmiah di kampus-kampus sebagai kaum intelektual yang memcoba membangkitkan kesadaran subjektif.
2.    TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Sejak awal kemerdekaan, TNI merupakan idola bagi masyarakat, karena di anggap sebagai prajuri pejuang yang dalam kehidupan kesehariannya bahu membahu bersama rakyat, selain untuk menghadapi pihak-pihak luar yang berusaha menjajah kembali Negeri ini, juga bersama masyarakat lainnya berkeja sama didalam mengatasi problem kemasayrakatan dan kenegaraan. Dalam benak TNI waktu itu hanya satu kata yang pasti “Kami adalah prajurit pejuang, tugas kami hanya satu, pertahankan dan tegakkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.[8]
TNI yang secara berturut-turut Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Nasional Indonesia dan akhirnya Angkat Bersejata Republik Indonesia (ABRI), yang kemudian di era reformasi ini kembali menjadi TNI, belum menjadi milier professional. Doktrin-doktrinya juga tidak di kembangkan untuk membentuk suatu militer professional yang mengakar pada nuansa kerakyatan.
TNI di susun menurut model tantara rakyat, sebagai inti dari suatu bangsa bersenjata (Nation in Arms).Latarbelakang serta doktrin pembinaan TNI ini menyebabkan TNI mempunyai sifat tersendiri.Jika istilah professional di pahami secara sempit dan terbatas yaitu hanya sebagai prajurit pertahanan keamanan ansich, maka TNI bukanlah professional.Jika istilah itu hendak di pakai juga, maka TNI adalah militer professional plus.Plusnya adalah kesadaraannya lebih tinggi sebagai warga negara yang terpanggil untuk membela tanah air dan kesejahteraan rakyat, bukan hanya dibidang militer, tetapi juga di bidang pertahanan dan kesejahteraan masyarakatnya. Sudah semestinya TNI merumuskan perananan profesional ini dalam doktrin sapta marganya, yaitu TNI sebagai prajurit perjuangan dan pejuang prajurit, inti dari kekuatan pertahanan dan keamanan Negara sebagai penangggap awal terhadap segala tantangan dan hambatan yang mengancam masyarakat.  Seperti yang pernah ditulis Rosihan Anwar :
Pembangunan bidang pertahanan keamanan di tunjukan untuk membngun kemampuan bangsa dalam ranga menghadapi segala macam ancaman dan gangguan di tengah-tengah masyarakat, baik dari luar maupun dari dalam Negeri.Di samping itu pembangunan bidang pertahanan dan keamanan juga ditunjukan untuk membangun kemampuan bangsa dalam ranga mendukung pelaksanaan, mengamankan hasil-hasil serta menjamin kelanutan pembangunan Nasional.
Mengutip Seton-Waston, Rosihan Anwar menyebut kaum militer yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa ini sebagai “intelectuals in uniform”. Sebagi militer,mereka berdisiplin dan berpakaian seragam, tetapi dalam rangka pembangunan bangsa, bukanlah bedil dan geranat yang menjadi sarana pengapdian utamanya, akan tetapi gagasan, konsepsi, komunikasi dan persuasi.
Pemikiran TNI mengenai mengenai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mungkin merupakan bidang yang paling kurang berkembang. Hal ini tidaklah merupakan sesuatu kekurangan yang besar,mengingat bahwa keadaan yang sama juga terlihat pada golongan-golongan lain diluar TNI. Senababnya apa yang di anggap “keadilan sosial” itu. Sehingga bidang sosial ini terkesan agak jauh dari tuga-tugas pertahanan keamanan, dan lebih dekat kepada tugas hakamrata.
Hal ini menunjukan bahwa peran TNI dalam masyarakat itu sangatlahkomplek, disamping TNI adalah milik rakyat berpern sebagai pertahanan Negara, TNI juga sekaligus sebagai pelindung rakyat yang didasari oleh motifasi keamanan yang fundamental bagi hidup dan perjuangannya.Oleh karenanya kemanunggalan TNI dan rakyat adalah satu ciri dari ketahanan Nasional.[9]
Sehingga TNI tidak dapat dipisahkan dari rakyat dan TNI secara alami selalu membela rakyat.TNI berperan membela rakyat yang merupakan sumber TNI itu sendiri.Sebalikya, rakyat memberikan dukungan kepada TNI dalam menjalankan fungsi-fungsinya.Nilai-nilai dan orientasi yang lahir sejak revolusi kemerdekaan tersebut bukan saja diwariskan kepada generasi penerus TNI, melainka juga diindoktrinasikan kepada masyarakat sipil (rakyat), sebagai bagian untuk mendapatkan legistimasi terhadap peran TNI dalam politik.Karena itu, tidaklah mengherankan jika dimasa Orde Baru sebagian besar masyarakat menerima nilai-nilai dan orientasi TNI tersebut.[10]
Dimana peran TNI baru terasa sejak paruh kedua revolusi kemerdekaan (1947-1949) ketika tantara menyerang RI pada aksi militer I dan II.Sejak saat itulah muncul kepercayaan rakyat terhadap tantara selain kepada laskar.Dimana panglima besar TNI pada 5 Mei 1974 adalah Jendral soedirman. Yang mana dalam perkembangannya bahwa TNI berasal dari rakyat, adalah bagian dari sejarah,  adapun anggapan yang kuat menyatakan bahwa kedekatan hubungan TNI-rakyat menjadikan TNI dipercayai dan di hormati oleh rakyat. Peranan terpentin yang dimainkan oleh anggota-anggota TNI selama paroh kedua revolusi kemerdekaan membuat hubungan TNI – Rakyat semakin kuat.TNI merupakan ujung tombak melawan pasukan militr Belanda. Karena perjuangan melawan Belanda adalah aspirasi seluruh rakyat Indonesia, pasukan-pasukan TNI selalu mendapatkan dukungan dan bantuan dari rakyat di hamper seluruh plosok tanah air.Rakyat memberikan perlindungan bagi pasukan-pasukan TNI, selain menyediakan kebutuhan logistik yang amat di perlukan.[11]
B.     Peran kader HMI terhadap kedaulatan rakyat sekarang
Sesungguhnya kelahiran HMI dengan rumusan tujuan seperti pasal 4 Anggaran Dasar tersebut adalah dalam rangka menjawab dan memenuhi kebutuhan dasar (basic need) Bangsa Indonesia setelah mendapatkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 guna memformulasikan dan merealisasikan cita-cita hidupnya. Untuk memahami kebutuhan dan keutuhan tersebut maka kita perlu melihat dan memahami keadaan masa lalu dan kini. Sejarah Indonesia dapat kita bagi dalam 3 (tiga) periode :
1.    Periode Masa Penjajahan
Penjajahan pada dasarnya adalah perbudakan.Sebagai Bangsa yang terjajah sebenarnya Bangsa Indonesia pada waktu itu telah kehilangan kemauan dan kemerdekaan sebagai hak asasinya.Idealism dan tuntutan Bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kemerdekaan. Oleh Karena, itu timbullah pergerakan nasional dimana pimpinan-pimpinan yang dibutuhkan adalah mereka yang mampu menyadarkan hak-hak asasinya sebagai suatu Bangsa.
2.    Periode Masa Revolusi
Periode ini adalah periode merebut dan mempertahankan kemerdeakaan.Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa serta dorongan keinginan yang luhur maka Bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.Dalam periode ini yang diutuhkan oleh Bangsa Indonesia adalah adanya persatuan solidaritas dalam bentuk mobilitas kekuatan fisik guna melawan dan menghancurkan penjajah.Untuk itu dibutuhkan adanya “solidarity making” diantara seluruh kekuatan Nasional sehingga dibutuhkan adanya pimpinan Nasional tipe solidarity maker.
3.    Periode Masa Pembangunan
Setelah Indonesia merdeka dan kemerdekaan itu mantap berada ditangannya maka timbullah cita-cita dan idealism sebagai manusia yang bebas dapat direalisir dan diwujudkan.Karena periode ini adalah periode pengisian kemerdekaan, yaitu guna menciptakaan masyarakat atau kehidupan yang adil dan makmur.Maka mulailah pembangunan Nasional.Untuk melaksankan pembangunan, faktor yang sangat diperlukan adalah ilmu pengetahuan.
Pemimpin Nasional yang dibuthkan adalah Negarawan yang “proble solver” yaitu tipe “administrator” disamping ilmu pengetahuan diperlukan pula adanya iman/akhlak. Manusia yang demikian mempunyai generasi yang objektif untuk menghantarkan Bangsa Indonesia kedalam suatu kehidupan yang sejahtera adil dan makmur serta kebahagiaan. Serta keseluruhan basic demand Bangsa Indonesia adalah terwujudnya Bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, menghargai HAM, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan tegas tertulis dalam pembukaan UUd 1945 dalam alenia kedua.[12]
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagaiorganisasi kader di harapkan mampu menjadi alat perjuangan dalam mentranformasikangagasan dan aksi terhadap rumsan cita yang ingin dibangun yakni terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang dirihoi Allah S.W.T.
HMI sebagai organisasi kader memiliki platform yang jelas dalam menyusun agenda dengan mendekatkan diri kepada realitas masyarakat dan secara konsisten membangun proses dialektika secara objektif dalam pecapaian tujuannya. Daya sorot HMI terhadap persoalan akan tergambar pada penyikapan kader yang memiliki keperpihakan terhadap kaum tertindas dan memperjuangkan kepentingan mereka serta membekalinya dengan ideologi yang kuat untuk melawan kaum penindas.
Untuk dapat mewujudkan cita-cita revolusi diatas, seyogyanya perkaderan harus diorientasikan kepada proses rekayasa pembentukan kader yang memiliki karakter, nilai dan kemampuan untuk melakukan transformasi kepribadian dan kepemimpinan seorang muslim yang utuh,  sikap dan wawasan intelektual yang melakukan kritisisme, serta orientasi kepada kemandirian dan profesionalisme. Oleh kaena itu, untuk menguatkan dan memberikan nilai optimal bagi perkaderan HMI, maka ada tiga hal yang harus diberi perhatian serius.Pertama, rekrutmen calon kader. Dalam hal ini, HMI harus menentukan prioritas rekrutmen calon kader dari mahasiswa pilihan, yakni input kader yang memiliki intergritas pribadi, bersedia melakukan peningkatan dan pengebangan diri secara berkelanjutan, memiliki orientasi kepada prestasi yang tinggi dan potensi leadership, serta memiliki komitmen untuk aktif dalam memajukan organisasi. Kedua, proses perkaderan yang dilakukan sangat ditentukan oleh kualitas pengurus sebagai penanggung jawab perkaderan, pengelola latihan, pedoman perkaderan dan bahan yang dikomunikasikan serta fasilitas yang digunakan. Ketiga, iklim dan suasana yang dibangun harus kondusif  untuk perkembangan  kualitas kader, yakni iklim yang menghargai prestasi individu,  mendorong semangat belajar dan bekerja keras, menciptakan ruang dialog dan interaksi individu secara demokratis dan terbuka untuk membangun sikap kritis yang melahirkan pandanganfuturistikserta menciptakan media untuk merangsang kepedulian terhadap lingkungan sosial.[13]
Kader adalah sekelompok seseorang yang terorganisir secara terus menerus dan akan menjadi tulang punggung bagi kelompok yang lebih bersar. Dengan demikian ciri seorang kader terwujud dalam empat hal: Pertama, seorang kader bergerak dan terbentuk dalam organisasi, mengenal aturan-aturan permainan orhanisasi dan tidak bermain sendiri sesuai dengan selara pribadi. Kedua, seorang kader mempunyai komitmen yang terus menerus, tidak mengenal semangat musiman, tapi utuh dan istiqomah dalam memperjuangkan dan  melaksanakan kebenaran. Ketiga seorang kader memilki bobot dan kualitas sebagai tulang puggung atau kerangka yang mampu menyangga kesatuan komunitas manusia yang lebih besar. Jadi focus penekanan kaderisasi adalah pada aspek kualitas. Keempat, seorang kader memiliki visi dan perhatian yang serius dalam merespon dinamika sosial lingkungannya dan mampu melakukan “social engineering”.[14]
Sebagai organisasi kader, maka HMI di tuntut tanggap terhadap kecenderungan-kecenderungan agar HMI senantiasa dapat berperan secara aktif dan kreatif di dalam setiap perkembangan. Untuk itu maka HMI harus mau dan mampu berdialog secara aktif dengan lingkungannya serta secara positif dan kreatif melakukan penyesuaian-penyesuaian ke dalam sikap dan cara befikir yang baru untuk kemudian diwujudkan kedalam dan cara berfikir yang baru untuk kemudian diwujudkan kedalam perilaku sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara: baik berprilaku perorangan sebagai kader HMI maupun perilaku kolektif sebagai organisasi. Sebagai organisasi kader yang mengemban nilai-nilai Islam, maka penyesuaian-penyesuaian kedalam sikap, cara berfikir dan prilaku yang baru ini sekaligus haruslah merupakan aktualisasi nilai-nilai Islam tersebut secara tepat dan relevan, sehingga posisi dan peranan HMI dari waktu kewaktu senantiasa berada dalam kedaulatan eksistensi yang tertuju aktualisasinya.
Terhadap kecenderungan-kecenderungan penting dalam kehidupan bangsa diatas, makasikap terbaik yang ditampilkan HMI adalah sikap integrative dengan memposisikan diri sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan bangsa. Namun di dalam sikap tersebut, pada saat yang sama HMI menegaskan orientasi kualitatifnya sehingga dengan posisi yang demikian HMI mampu berperan sebagai subjek, dengan senantiasa meningkatkan kualitas diri dari setiap kader HMI melalui peningkatan prestasi akademis diperguruan tinggi sebagai suatu kebulatan upaya pembentukan kader yang berkualitas.
Dalam rangka mewujudkan sikap integratif dalam orientasi kualitatif ini, maka dasar berfikirnya senantiasa bertitik tolak dari analisis hakikat tujuan HMI dikaitkan dengan kecenderungan-kecenderungan penting dalam kehidupan Bangsa sebagaimana telah diuraikan diatas.Dasar berfikir ini akhirnya tiba kepada beberapa kebijaksanaan yang sangat mendasar yang kelak mewarnai perumusan pedoman perkaderan 1988 HMI. Kebijaksanaan-kebijaksaan tersebut adalah:
Bahwa hakikat tujuan HMI adalah identic dengan tujuan Nasional sebagaimana tercermin di dalam pembukaan UUD 1945.Dengan demikian, maka hakikat Insan Cita HMI sebagai sasaran antara pencapaian tujuan HMI merupakan kades bangsa sekaligus kader pembangunan dalam arti yang sesungguhnya.
Sebagai kader pembangunan, maka kader HMI perlu di arahkan untuk peranan keseluruhan jalur pengabdian yang ada di dalam masyarakat sesuai dengan pilihan bidang keahlian atau profesionalnya masing-masing. Dengan kebijaksaan tersebut, maka konsepsional segi-segi penting perkaderan HMI dapat diintegrasi secara konsisten, yakni:
Segi misi organisasi telah terintegrasikan antara iman, ilmu dana mal, karenan pedoman perkaderan 1988 HMI telah menggambarkan wujud profil HMI secara kongkrit berikut strategi pengalamannya kedalam jalur-jalur pengabdian di tengah-tengah masyarakat sesuai bidang keahlian atau profesi masing-masing kader.
Segi perkaderan dan kekaryaan telah terintegrasikan, Karena kader HMI adalah kadeng Bangsa sekaligus kader pembangunan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Segi perkaderan dan akademis telah terintegrasikan, Karena pedoman perkaderan 1988 HMI menegaskan bahwa Perguruan Tinggi merupakan Faktor pendukung utama dalam membentuk wujud kader HMI.
Segi kepemudaan dan kemahasiswaan telah terintegrasikan Karena pedoman perkaderan 1988 HMI menegaskan bahwa mahasiswa adalah inti kekuatan kepemudaan.[15]



BAB III
KESIMPULAN

Secara jelas dalam pengertian diatas kedaulatan rakyat sangatlah berhubungan erat dengan pengertian perjajian masyarakat dalam sebuah pembentukan asal mula Negara.Negara terbentuk Karena adanya perjanjian masyarakat. Perjanjian masyarakat  disebut juga dengan istilah kontrak sosial.
Kedaulatan rakyat juga mengandung arti, bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat.Pengertian kedaulatan sendiri adalah kekuasaan yang tertinggi dalam membuat undang-undang dan melaksanakanya.Oleh Karena tu, kedaulatan membawa konsekuensi, bahwa rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.Kedaulatan rakyat juga berarti, pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sejarah Indonesia telah menunjukan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan rakyat besar yang terjadi dalam kehidupan Bangsa.Pergerakan mahasiswa yang menentang penjajahan dan kediktatoran mulai pergerakan kemerdekaan sampai dengan pergerakan mahasiswa yang melahirkan reformasi.Pergerakan mahasiswa selalu dimulai dengan forum diskusi ilmiah di kampus-kampus sebagai kaum intelektual yang memcoba membangkitkan kesadaran subjektif.
Begitu pula ketika awal kemerdekaan, TNI merupakan idola bagi masyarakat, karena di anggap sebagai prajuri pejuang yang dalam kehidupan kesehariannya bahu membahu bersama rakyat, selain untuk menghadapi pihak-pihak luar yang berusaha menjajah kembali Negeri ini, juga bersama masyarakat lainnya berkeja sama didalam mengatasi problem kemasayrakatan dan kenegaraan. Dalam benak TNI waktu itu hanya satu kata yang pasti “Kami adalah prajurit pejuang, tugas kami hanya satu, pertahankan dan tegakkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Sebagai organisasi kader, maka HMI di tuntut tanggap terhadap kecenderungan-kecenderungan agar HMI senantiasa dapat berperan secara aktif dan kreatif di dalam setiap perkembangan. Untuk itu maka HMI harus mau dan mampu berdialog secara aktif dengan lingkungannya serta secara positif dan kreatif melakukan penyesuaian-penyesuaian ke dalam sikap dan cara befikir yang baru untuk kemudian diwujudkan kedalam dan cara berfikir yang baru untuk kemudian diwujudkan kedalam perilaku sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara: baik berprilaku perorangan sebagai kader HMI maupun perilaku kolektif sebagai organisasi. Sebagai organisasi kader yang mengemban nilai-nilai Islam, maka penyesuaian-penyesuaian kedalam sikap, cara berfikir dan prilaku yang baru ini sekaligus haruslah merupakan aktualisasi nilai-nilai Islam tersebut secara tepat dan relevan, sehingga posisi dan peranan HMI dari waktu kewaktu senantiasa berada dalam kedaulatan eksistensi yang tertuju aktualisasinya.



DAFTAR PUSTAKA

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Pipinan MPR dan tim kerja sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Jakarta, Sekretariat Jendral MPR RI, 2012).
Hasil-hasil Kongres HMI XXIX, Pekanbaru, 22 November – 5 Desember 2016.
Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Penerbit PARADIGMA, 2014), Edisi Revisi ke 10.
Moh. Nurhahakim, Islam Responsif Agama di Tengah Pergulatan Ideologi Politik dan Budaya Global (Malang: Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang, 2005), Cet, 1.
Muchriji Fauzi HA, Ade Komarudin Mochamad, HMI Menjawab Tantangan Zaman, (Jakarta: Penerbit P.T Gunung Kulabu, 1990).
Rifyal Ka’bah, Politik dan hokum islam dalam Al-Qur’an (Jakarta: Penerbit Khairul Bayaan, Sumber Pemikir Islam, 2005) Cet, 1.
Sahrin Hapan, Hasan Bakti Nasution, dkk, Islam dan Reformasi TNI : Relasi rakyat-TNI mewujudkan pertahanan Negara, (Banteng: PT, Tiara Wacana Yogya, 2000), Cet, 1.
Sodikin, Kedaulatan rakyat dan pemilihan kepala daerah dalam konteks Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Cita Hukum, Vol.I No. 1 Juni 2014.



[1]Rifyal Ka’bah, Politik dan hokum islam dalam Al-Qur’an (Jakarta: Penerbit Khairul Bayaan, Sumber Pemikir Islam, 2005) Cet, 1. Hal. 50
[2]Sodikin, Kedaulatan rakyat dan pemilihan kepala daerah dalam konteks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Cita Hukum, Vol. I No. 1 Juni 2014, hal. 108-109
[3]Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta: Penerbit PARADIGMA, 2014), Edisi Revisi ke 10, hal. 194-195
[4] Jurnal Cita Hukum, Vol. I No. 1 Juni 2014, hal. 112
[5] Muchriji Fauzi HA, Ade Komarudin Mochamad, HMI Menjawab Tantangan Zaman, (Jakarta: Penerbit P.T Gunung Kulabu, 1990), hal. 105
[6]Moh. Nurhahakim, Islam Responsif Agama di Tengah Pergulatan Ideologi Politik dan Budaya Global (Malang: Penerbit Universitas Muhammadiyah Malang, 2005), Cet, 1, hal. 238-239
[7] Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Pipinan MPR dan tim kerja sosialisasi MPR Periode 2009-2014, Jakarta, Sekretariat Jendral MPR RI, 2012), hal. 154
[8] Sahrin Hapan, Hasan Bakti Nasution, dkk, Islam dan Reformasi TNI : Relasi rakyat-TNI mewujudkan pertahanan Negara, (Banteng: PT, Tiara Wacana Yogya, 2000), Cet, 1, hal. 53-54
[9] Ibid,… hal. 75-78
[10] Ibid,… hal. 160
[11] Ibid,… hal. 164-165
[12] Hasil-hasil Kongres HMI XXIX, Pekanbaru, 22 November – 5 Desember 2016, hal. 119-120
[13] Hasil-hasil Kongres HMI XXIX,... hal. 290-291
[14] Hasil-hasil Kongres HMI XXIX,… hal. 294
[15] Muchriji Fauzi HA, Ade Komarudin Mochamad, HMI Menjawab Tantangan Zaman, (Jakarta: Penerbit P.T Gunung Kulabu, 1990), hal. 36-38

Tidak ada komentar:

Posting Komentar